Strategi Komunikasi Badan Pengawas Pemilu dalam Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Pemilihan Umum

Authors

  • Ade Ahmad Mubarok Institut Agama Islam Nasional Laaroiba Bogor

DOI:

https://doi.org/10.30999/lantera.v2i1.2701

Keywords:

Communication Strategy, Socialization, Bawaslu, Electoral ViolationsChallenges

Abstract

Tujuan dari studi ini adalah untuk memahami bagaimana strategi komunikasi yang dilakukan oleh Bawaslu dalam sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif menggunakan metode studi pustaka (library reseach) fokusnya pada kajian berbagai literatur. Metode ini melibatkan pengumpulan sumber data yaitu; buku, jurnal, riset akademis, dan sumber lain yang relevan dengan penelitian ini. Hasil studi ini menunjukkan bahwa strategi komunikasi Bawaslu dalam pencegahan pelanggaran pemilu memiliki dampak positif. Melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, Bawaslu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilu yang adil dan jujur. Dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, Bawaslu dapat memperkuat upaya pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu.

References

Amane, A. P. O., Sibay, S., Zaman, W., Laali, S. A., Munthoha, N., & Cahyani, E. R. (2022). langkah Dan Antisipasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banggai dalam tahapan pemilu. E-Amal: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 1251–1260.

Banurea, O. K. (2023). Efektivitas Pengawasan Kampanye Berbasis Digital: Pencegahan Pelanggaran Praktek Kampanye Berbasis Digital. Mediation: Journal Of Law, 59–77.

Budianto, H., & Hamid, F. (2013). Ilmu Komunikasi: Sekarang dan Tantangan Masa Depan. Jakarta: Kencana Prenada Media.

Cangara, H. (2012). Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: Raja Grafindo.

Diniyanto, A., & Sutrisno, W. (2022). Pengawasan Pemilihan Umum di Era Post-Truth: Problem, Tantangan, dan Strategi. Jurnal Adhyasta Pemilu, 5(1), 44–58.

Erick, B., & Ikhwan, M. (2022). Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum di Indonesia. Jurnal Analisis Hukum, 5(2), 203–219.

Minan, A. (Ed.). (2019). Serial Evaluasi Penyelenggaraan Pemi lu Serentak 2019 Perihal Penegakan Hukum Pemilu. Jakarta: Bawaslu.

Muhtadi, A. S. (2008). Komunikasi Politik Indonesia: Dinamika Islam Politik Pasca-Orde Baru. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Pace, R. W., Peterson, B. D., & Burnett, M. D. (1979). Techniques for Effective Communication. Boston: Addison Wesley Publishing Company.

Pramana, S., Junaidi, M., Arifin, Z., & Sukarna, K. (2020). Kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia Dalam Penanganan Kasus Keterlibatan Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Umum. Jurnal Usm Law Review, 3(2), 462–479.

Schlozman, K. L., & Dahl, R. A. (1983). Dilemmas of Pluralist Democracy: Autonomy vs. Control. Political Science Quarterly, 98(2). https://doi.org/10.2307/2149421

Semetko, H. A., Scammell, M., & Lamahu, G. O. R. (2021). Perempuan sebagai Komunikator Politik dan Dampak Kampanye Negatif: Handbook Komunikasi Politik. Nusamedia.

Supriyadi, S., & Purnamasari, A. I. (2023). Redesign of Administrative Violation Handling at Bawaslu Post Determination of Election Results: Redesain Penanganan Pelanggaran Administratif di Bawaslu Pasca Penetapan Hasil Pemilu. Jurnal Konstitusi, 20(1), 159–178.

Susila Wibawa, K. C. (2019). Pengawasan Partisipatif untuk Mewujudkan Good Governance dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak di Indonesia. Administrative Law and Governance Journal, 2(4). https://doi.org/10.14710/alj.v2i4.615-628

Triwicaksono, Y. D. B. B., & Nugroho, A. (2021). Strategi komunikasi politik pemenangan Kepala Daerah. JURNAL LENSA MUTIARA KOMUNIKASI, 5(1), 133–145.

Wati, L. (2020). Strategi Komunikasi Bawaslu Kota Tangerang Dalam Upaya Penindakan Pelanggaran Kampanye Pemilihan Presiden 2019. Jurnal Pustaka Komunikasi, 3(1), 148–158.

Widodo, H. (2021). The Interpretation of Structured, Systematic, and Massive Violations in the 2019 Presidential Election Dispute at the Indonesian Constitutional Court. J. Pol. & L., 14, 47.

Yuhandra, E., Rifa’i, I. J., Akhmaddhian, S., Budiman, H., & Andriyani, Y. (2023). Efektivitas Fungsi Pencegahan Badan Pengawas Pemilihan Umum Dalam Melakukan Pencegahan Pelanggaran Pemilu. Jurnal Ius Constituendum, 8(1), 1–18.

Published

2023-07-27