Penyuluhan Hukum Dalam Rangka Upaya Memerangi Tindak Pidana Narkotika dan Penyalahgunaan Narkoba Yang Dilakukan Oleh Kalangan Remaja

Authors

  • Mashendra Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton, Indonesia
  • Hadi Supriyanto Universitas Muhammadiyah Buton, Jl. Betoambari No 36 Kota Baubau Sulawesi Tenggara, Indonesia
  • Amrun Kahar Universitas Muhammadiyah Buton, Jl. Betoambari No36 Kota Baubau Sulawesi Tenggara, Indonesia
  • La Ode Muhammad Karim Universitas Muhammadiyah Buton, Jl. Betoambari No36 Kota Baubau Sulawesi Tenggara, Indonesia
  • La Gurusi Universitas Muhammadiyah Buton, Jl. Betoambari No36 Kota Baubau Sulawesi Tenggara, Indonesia
  • Ahmad Zein L Waru Universitas Muhammadiyah Buton, Jl. Betoambari No36 Kota Baubau Sulawesi Tenggara, Indonesia
  • Masdiana STKIP Pelita Nusantara Buton; Jalan Pahlawan Km 04 Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30999/jpkm.v13i2.2947

Abstract

Sebagian besar generasi muda saat ini dalam berbagai kasus pelanggaran hukum, yang paling serius adalah penyalahgunaan narkoba, yang dapat berdampak buruk bagi tumbuh kembang mereka. Berangkat dari hal tersebut, dosen-dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan hukum mengenai upaya penanggulangan tindak pidana narkotika di kalangan anak muda Kelurahan Wameo, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau. Setelah pelaksanaan penyuluhan hukum, hasil kegiatan menunjukkan bahwa pengetahuan dan pemahaman remaja tentang tindak pidana kejahatan narkotika semakin meningkat. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pengetahuan dan pemahaman remaja tentang tindak pidana kejahatan narkotika masih minim. Saat ini sudah ada kesadaran yang lebih baik tentang kejahatan yang terkait dengan opioid. Hasil kegiatan ini dideskripsikan dalam laporan pelaksanaan kegiatan dan dipublikasikan dalam jurnal ilmiah sehingga dapat bermanfaat baik bagi civitas akademika maupun masyarakat secara keseluruhan.

References

Ali, Zainuddin. 2021. Metode Penelitian Hukum. Sinar Grafika.

Barda Nawawi Arief, S H. 2016. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Prenada Media.

Makaro, Taufik Mohammad. 2005. “Suharsil Dan Moh.” Zakky, Tindak Pidana Narkotika, Cetakan Kedua, Ghalia Indonesia, Bogor.

Rahardjo, Satjipto, and Sosiologi Hukum. 2010. “Perkembangan Metode Dan Pilihan Masalah, Yogyakarta.” Genta Publishing.

Sasangka, Hari. 2003. Narkotika Dan Psikotropika Dalam Hukum Pidana. Mandar Maju.

Siswanto, Politik Hukum Dalam Undang-Undang. 2012. “Narkotika (UU Nomor 35 Tahun 2009).” Rineka Cipta, Jakarta.

Suadi, Amran, and M SH. 2018. “Sosiologi Hukum: Penegakan.” Realitas Dan Nilai Moralitas Hukum (Edisi.

Sujono, A R, and Bony Daniel. 2011. “Komentar & Pembahasan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.” (No Title).

Tampubolon, Manotar, Abdul Hamid, Mia Amalia, Fahmi Assulthoni,

Geofani Milthree, and Zuhdi Arman. 2023. Sosiologi Hukum. Global Eksekutif Teknologi.

Wresniworo, M. 1999. “Masalah Narkotika.” Psikotropika Dan Obat-Obat Berbahaya, Yayasan Mitra Bintibmas, Jakarta.

Ali, Zainuddin. 2021. Metode Penelitian Hukum. Sinar Grafika.

Barda Nawawi Arief, S H. 2016. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Prenada Media.

Makaro, Taufik Mohammad. 2005. “Suharsil Dan Moh.” Zakky, Tindak Pidana Narkotika, Cetakan Kedua, Ghalia Indonesia, Bogor.

Rahardjo, Satjipto, and Sosiologi Hukum. 2010. “Perkembangan Metode Dan Pilihan Masalah, Yogyakarta.” Genta Publishing.

Sasangka, Hari. 2003. Narkotika Dan Psikotropika Dalam Hukum Pidana. Mandar Maju.

Siswanto, Politik Hukum Dalam Undang-Undang. 2012. “Narkotika (UU Nomor 35 Tahun 2009).” Rineka Cipta, Jakarta.

Suadi, Amran, and M SH. 2018. “Sosiologi Hukum: Penegakan.” Realitas Dan Nilai Moralitas Hukum (Edisi.

Sujono, A R, and Bony Daniel. 2011. “Komentar & Pembahasan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.” (No Title).

Tampubolon, Manotar, Abdul Hamid, Mia Amalia, Fahmi Assulthoni,

Geofani Milthree, and Zuhdi Arman. 2023. Sosiologi Hukum. Global Eksekutif Teknologi.

Wresniworo, M. 1999. “Masalah Narkotika.” Psikotropika Dan Obat-Obat Berbahaya, Yayasan Mitra Bintibmas, Jakarta.

Published

2023-12-12

Citation Check

Most read articles by the same author(s)